(SPS-SPM-P3B-BPLP-PIP)
Semarang
Rapat Koordinasi DPP KAP3B Semarang 15 November 2024

Rapat Koordinasi DPP KAP3B Semarang pada:
1.⁠ ⁠Tanggal :15 November 2024
2.⁠ ⁠Hari : Jumat
3.⁠ ⁠Pukul: 17.00 WIB
4.⁠ ⁠Agenda: Konsolidasi dan evaluasi kinerja DPP KAP3B Semarang
4.⁠ ⁠Bertempat di : Wisma SMR Sunter kelapa Gading

peserta :

  1. Kol Jaka Santosa
  2. Kol Aris Sarjito
  3. Max Ranov
  4. Radja zainullah
  5. Toto Sugianto
  6. Laksma UK Agung
  7. Evita
  8. Jaka Lelana
  9. Andi P

Notulensi

Pembukaan :
ketua PLH senior Jaka Santosa

Diskusi :

  1. bahwa keberadaan mindi saat ini memang masih diback up secara minimal oleh DPP KAP3B karena dengan kemampuan member mampu menjalankan operasional kebutuhannya. sementara keputusan perbaikan mess mindi yang rusak adalah DPP yang bertanggungjawab
  2. terkait member Mess Mindi yang ada saat ini diakibatkan ketiadaan dana Kas KAP3B Semarang pada saat itu, sehingga berimbas kebijakan ke depan DPP terkait penguasaan Mess Mindi yang saat ini merasa lama dan jika model sewa kamar mess.
  3. kebijakan dala AD/ART perlu disepakati bersama menegakkan kembali aturan dan menyepakati terutama mengenai iuran anggota alumni dengan mengkonsep hasil AD/ART yang menyesuaikan dalam perkembangan organisasi saat ini.
  4. keuangan saat ini DPP terlampir dan terecord dalam website dan dishare ke grup alumni berkala setiap bulannya. pelan-pelan kita perbaiki atau kita benahi dalam waktu dekat.
  5. Musyawarah besar (Mubes) kepengurusan akan dibentuk kepanitiaan dalam menyiapkan Mubes yang rencananya akan diselenggarakan di PIP Semarang sudah ada penunjukkan SC (Steering Committe) dan OC (organising Committe).
  6. Merencanakan kegiatan Mubes tahun 2025 dilaksanakan pada bulan setelah selesai Puasa, dengan mekanisme Pra Mubes mengunakan media Daring dengan waktu tarik mundur 3 bulan sebelum
  7. meminimalisasi masalah dalam pencalonan ketua Umum dipersyaratkan :
    a. agar calon nanti dikupas dahulu terutama memiliki jiwa sosial yang tinggi dan memiliki kemandirian finansial secara jelas, disamping itu supaya penyalonan tidak bertentangan dengan kepentingan dan tidak memiliki kepentingan dalam organisasi yang akhirnya merugikan organisasi.

    b. dibuat kriteria yang jelas oleh steering committe.

    c. kriteria usia 40 s.d 50 tahun rentan angkatan 30 ke 50 yang dilihat adalah pengalaman dalam menjalankan kinerja sehari hari dan perlu kematangan dan kewibawaan diperlukan dalam menyikapi